Calon Mahasiswa Jalur Mandiri UB Diambil dari SBMPTN UB

Konferensi pers via wartakota.tribunnews.com

Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Jalur Mandiri pada tahun akademik 2017/2018. Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi melalui Peraturan Menteri nomor 126 tahun 2016 pasal 12 menyatakan bahwa Seleksi Mandiri yang dilaksanakan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri menggunakan atau memanfaatkan nilai hasil tes Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang difasilitasi oleh Panitia Pusat. Hal ini disampaikan oleh Rektor Universitas Brawijaya Prof. Dr. Ir. M. Bisri, MS., di hadapan wartawan saat konferensi pers, Jumat

"Kebijakan UB sekarang mengacu pada peraturan tersebut. Proses untuk diterima di sebuah PTN ada 3 jalur, SNMPTN, SBMPTN dan Jalur Mandiri. Dalam aturan ini, Kementerian mewajibkan nilai SBMPTN digunakan untuk Jalur Mandiri. Beberapa kampus yang sudah menerapkan di antaranya ITS", jelasnya.

UB, menurut Rektor, tidak melaksanakan ujian tulis untuk Jalur Mandiri, kecuali bagi calon mahasiswa UB Kediri. "Kami tetap akan melaksanakan tes khusus, karena kami ingin calon mahasiswa mengetahui kampus Kediri. Jadi pelaksanaan tesnya di Kediri. Jadi fair", ujarnya. Calon peserta tes Kediri, imbuh Bisri, dikhususkan untuk wilayah Kediri dan sekitarnya.Calon peserta Jalur Mandiri, menurut Bisri, wajib melakukan pendaftaran seperti biasa.

Sedangkan standar nilai yang dipakai, menurut Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Dr. Kusmartono, menggunakan nilai SBMPTN. "Jika calon mahasiswa memilih Teknik Sipil saat SBMPTN, dan memilih MIPA saat ikut Jalur Mandiri, maka kita akan tetap menggunakan standar nilai tersebut, karena standar soal ujiannya juga sama", jelasnya.

Terkait kuota, Kusmartono menjelaskan Jalur Mandiri memiliki kuota sebanyak 30 persen dari jumlah calon mahasiswa baru. "Sekitar 3.000 orang calon mahasiwa baru di kampus utama dan sekitar 500 orang di kampus Kediri", jelasnya. Tentang peserta Jalur Mandiri, menurut Kusmartono, yang bisa ikut adalah lulusan SMA atau sederajat, yang lulus tahun 2015, 2016 dan 2017. Biaya yang harus dibayarkan untuk calon peserta Jalur Mandiri sebesar Rp 450.000,- sedangkan untuk Jalur Mandiri kampus Kediri sebesar Rp 500.000,-. Salah satu poin penting dalam Jalur Mandiri adalah tentang pengumuman penilaian, yang akan lebih cepat dibandingkan ujian tulis.[vicky]

sumber : prasetya.ub.ac.id

Komentar